Bagikan:

JAKARTA - Tim Rescue Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melepasliarkan sebanyak 10 ular sanca dari hasil evakuasi di rumah penduduk ke Hutan Lindung Pekalongan.

Pelaksana Lapangan Tim Rescue Damkarmat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan Yudha Wijaya, mengatakan 10 ular sanca dengan berbagai ukuran tersebut ditemukan di sejumlah rumah penduduk.

"Ular sanca tersebut sudah kami lepasliarkan ke lokasi yang jauh dari permukiman penduduk agar dapat hidup dan mencari makan di alam bebas," katanya dilansir ANTARA, Senin, 22 April.

Sebanyak 10 ular sanca tersebut terdiri atas dua ular yang berukuran kecil dan delapan ular berusia dewasa berukuran panjang sekitar empat meter.

Yudha Wijaya mengatakan selama 2023-2024, pihaknya telah mengevakuasi 107 ular, 37 ular di antaranya sudah dilepasliarkan ke habitatnya.

Pelepasan ular tersebut, kata dia, dilakukan untuk menjaga ekosistem dan rantai makanan di alam, serta bentuk tanggung jawab pemkot tidak melakukan jual beli ular namun dilepasliarkan ke habitatnya.

Ia berharap warga apabila menjumpai ular yang berada di rumahnya agar tidak panik dan memperhatikan arah lari hewan itu, serta segera melapor ke nomor (0285) 435301 atau 085624549112.

"Jika ada ular telanjur masuk ke kamar, kami minta bisa ditutup dari luar, perhatikan dan awasi dari luar sampai tim rescue datang mengevakuasi ular itu," katanya.