JAKARTA - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya dengan Mahfud MD telah berakhir per hari ini. Seiring Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatannya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.
"Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan," ujar Ganjar kepada wartawan di MK, Senin, 22 April.
Ganjar juga menyatakan menerima putusan MK tersebut. Meski, tak dipungkiri di luar harapannya.
Bahkan, Ganjar memberi selamat bekerja kepada Prabowo-Gibran yang menjadi pemenang kontestasi Pemilu berdasarkan rekapitulasi suara KPU.
"Apa pun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan," sebutnya.
Menurutnya, permasalahan yang saat ini terjadi seperti melemahnya nilai tukar rupiah, dampak perang beberapa negara dan lainnya. Menyelesaikan persoalan itu disebut jauh lebih penting.
"Saya kira itu PR-PR yang jauh lebih penting untuk diselesaikan dari pada sekedar kita berdebat yang tidak usai terkait dengan hasil ini," kata Ganjar.
MK memutuskan menolak permohonan kubu Ganjar-Mahud terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo.
Pada putusan ini, terdapat tiga hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion. Yakni, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.