JAKARTA - Polri menyebut sejumlah tersangka Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Sulawesi Tengah 9SultengO memiliki keterkaitan dengan kelompok Syam Organizer atau SO.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut keterkaitannya dalam hal pengumpulan dana.
"Peran salah satunya (tersangka) bendahara, betul. Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu inisial SO (Syam Organizer)," ujar Trunoyudo.
Kendati demikian, tak disampaikan lebih jauh dan merinci soal keterkaitan antara tersangka dengan Syam Organizer. Alasannya, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami perihal tersebut.
"Perlu kami sampaikan persoalan ini masih ditangani densus 88 masih proses pendalaman," kata Trunoyudo.
Syam Organizer merupakan yayasan amal yang merupakan milik kelompok Jamaah Islamiyah. Yayasan itu dikelola untuk menggalang dana pembiayaan aktivitas terorisme.
Bentuk penggalangan dana yang dilakukan Syam Organizer dengan menyebar celengan atau kotak amal ke lingkungan masyarakat. Kemudian, dibalut dengan aksi sosial.
Namun, fakta yang ditemukan, adanya aliran dari Syam Organizer ke kelompok Jamaah Islamiyah pada 2013 hingga 2017. Dana itu digunakan untuk memberangkatkan tersangka teroris ke Suriah.
Baca juga:
Adapun, Densus 88 Antiteror Polri sedianya menangkap 7 teroris di Kota Palu, Sigi, dan Poso, pada 16 April.
Dua hari berselang, Densus kembali menangkap satu anggota kelompok JI lainnya. Sehingga, total yang sudah ditangkap menjadi 8 orang.
Para tersangka teroris yang telah ditangkap itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka memiliki peran berbeda, mulai dari doktrin hingga pengelola keuangan.
"Para tersangka merupakan anggota kelompok JI yang secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan, rekruitmen, dan lembaga pendidikan," kata Trunoyudo.