Survei LSI: Kepercayaan Publik pada Kejagung Meroket hingga 74 Persen
Pemaparan hasil survei LSI bertajuk "Sikap Publik terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional", Kamis (18/4/2024). (Tangkapan layar-ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalami kenaikan yang cukup signifikan hingga 74 persen.

“Keberanian Kejaksaan dalam membongkar kasus-kasus besar dan high profile, mendapat apresiasi dan dukungan masyarakat,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei bertajuk Sikap Publik terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional yang dipantau secara daring dari Jakarta, Kamis 18 April, disitat Antara.

Dalam temuan LSI, public trust Kejaksaan pada Februari 2024 baru berada di angka 67 persen. Kini, dalam temuan terbaru, angkanya menjadi 74 persen.

Menurutnya, keberanian Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus mega korupsi memunculkan banyak dukungan dari masyarakat.

Djayadi mencontohkan kasus korupsi pertambangan di PT Timah, dengan nilai kerugian mencapai Rp271 triliun.

“Keberanian Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus high profile, menimbulkan kerugian besar, supersize, tentu memunculkan dukungan dan kepercayaan publik,” ungkapnya.

Dia menuturkan selain nilai kerugian negara yang mencapai Rp271 triliun, terseretnya nama sejumlah selebriti juga membuat publik semakin melihat kinerja Kejaksaan.

“Dalam kasus-kasus besar, high profile dan supersize, publik melihat Kejaksaan serius dan berani. Jaksa Agung juga dinilai publik berani mengusut kasus besar,” pungkas Djayadi.

Survei LSI dalam rentang waktu 7 hingga 9 April 2024 dengan 1.213 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon.

Margin of error diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.