JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan 86,1 persen responden puas dengan kinerja Polri dalam pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan persentase itu didapat dari 35 persen responden yang mengetahui pengungkapan kasus penjualan ginjal yang melibatkan WNI di Kamboja.
"Jadi ini isu yang dihargai atau diapresiasi oleh masyarakat," ucap Djayadi dikutip Kamis, 31 Agustus.
Dari angka itu, 18,7 persen responden menyatakan sangat puas, 67,4 persen cukup puas, 9,6 persen kurang puas, 1,5 persen tidak puas sama sekali, dan 2,8 persen tidak jawab.
Namun, Polri berada di urutan bawah dalam hal tingkat kepercayaan publik terhadap institusi atau lembaga penegakan hukum.
Posisi pertama, ditempati Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan 77 persen. Kemudian, di posisi kedua ditempati oleh pengadilan dengan angka kepercayaan publik mencapai 73 persen.
Lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang sama-sama mendapat tingkat kepercayaan publik sebesar 67 persen.
BACA JUGA:
Survei LSI dilakukan pada 3–9 Agustus 2023 dengan responden sebanyak 1.220 yang dipilih secara multistage random sampling. Margin of error dari 1.220 responden tersebut sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (dengan asumsi simple random sampling).
Responden terpilih diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor, dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check); tidak ditemukan kesalahan berarti dari quality control tersebut.