JAKARTA - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, bereaksi keras atas kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung.
Bey mengatakan kasus pungli di Masjid Al Jabbar tidak boleh terulang, begitu pula di tempat publik lainnya yang ada di Jabar.
"Tak ada tempat untuk pungli di Jabar," katanya dalam keterangan kepada media, Minggu, 14 April 2024.
Menurutnya, kejadian pungli yang viral di sosial media tersebut akan menjadi momentum pihaknya untuk beres-beres layanan publik bebas pungli di Jabar.
"Pungli di Masjid Raya Al Jabbar jadi momentum kami berantas pungli di Jabar," katanya.
BACA JUGA:
Pihaknya juga meminta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk serius mengatasi persoalan ini. Soalnya, kasus dan aduan pungli tak hanya terjadi di Masjid Raya Al Jabbar. Masih ada pungli di kawasan wisata dan sektor layanan publik.
"Saber Pungli juga harus dioptimalkan untuk mencegah kasus pungli, seperti Masjid Al Jabbar terulang di tempat lain," ujarnya.
Khusus terkait pungli di Masjid Raya Al Jabbar, Pemprov Jabar bersama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar sudah menggelar rapat bersama seluruh stakeholder terkait.
"Tadi pagi kasus pungli yang viral ini sudah dirapatkan," katanya.
Bey mengaku pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar ke depan juga harus dibenahi mengingat biaya operasional masjid monumental ini mencapai miliaran per bulan.
"Masjid Raya Al Jabbar dan aset-aset Pemprov Jabar akan banyak masalah kalau tidak dikelola dengan baik. Kita hanya berpikir membangun, tapi pengaturan lainnya tidak dipikirkan," katanya.
Terlepas dari itu, menurut Bey, publik juga mesti mengetahui besarnya anggaran pemeliharaan tersebut agar bisa sama-sama mengontrol pengelolaan masjid tersebut.
"Artinya harus dicari sektor dan peluang lain agar biaya operasional ini bisa tertangani," papar Bey.