Bagikan:

JAKARTA - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akan mengadakan pertemuan pada Minggu waktu setempat, atas permintaan Israel usai serangan Iran.

Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) mengumumkan penembakan puluhan pesawat nirawak dan rudal ke arah kawasan rezim Zionis di wilayah pendudukan Palestina pada Sabtu (13/4) malam.

Penembakan tersebut terjadi sebagai respons atas serangan Israel terhadap konsulat Iran di Damaskus, Suriah, beberapa waktu lalu.

Presiden Dewan Keamanan PBB untuk bulan April asal Malta, Vanessa Frazier mengatakan kepada wartawan, pihaknya akan bertemu pada hari Minggu pukul 16.00 waktu setempat, menanggapi permintaan Israel.

Israel mengkritik semua departemen di PBB selama enam bulan terakhir sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober 2023.

Namun kini, Israel mengajukan permintaan untuk bertemu Dewan Keamanan PBB.

Selain itu, Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan telah mengirimkan surat kepada Frazier, memintanya untuk mengadakan pertemuan darurat mengenai serangan Iran.

Erdan juga mendesak PBB untuk terang-terangan mengutuk tanggapan Republik Islam terhadap agresi Israel.

Dalam perkembangan terkait, Duta Besar Iran dan Wakil Tetap Iran untuk PBB Amir-Saeid Iravani mengatakan jika rezim Israel melakukan agresi militer lagi, respons Iran pasti akan menjadi lebih kuat, dan lebih tegas.

Iravani menyampaikan pernyataan tersebut dalam suratnya yang dikirim kepada Sekretaris Jendral PBB Antonio Guterres dan Frazier pada Sabtu.

“Tindakan ini merupakan bentuk pelaksanaan hak yang melekat pada Iran untuk membela diri sebagaimana diuraikan dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan sebagai respons terhadap agresi militer Israel yang berulang, khususnya serangan bersenjata pada tanggal 1 April 2024 terhadap lokasi diplomatik Iran, yang bertentangan dengan Pasal 2 (4) Piagam PBB,” demikian menurut pernyataan duta besar Iran.

 

Dia menambahkan adalah hal yang sangat disesalkan,karena Dewan Keamanan PBB gagal dalam tugasnya menjaga perdamaian dan keamanan internasional, membiarkan rezim Israel melanggar garis merah dan melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional.

Menurutnya, pelanggaran semacam itu memperburuk ketegangan di kawasan dan mengancam perdamaian dan keamanan regional dan internasional.

“Republik Islam Iran tidak akan ragu untuk menggunakan haknya untuk membela diri bila diperlukan,” ujar Iravani.