Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak konvoi kendaraan saat malam takbiran menjelang Lebaran 2024.

"Menindaklanjuti apa yang telah disampaikan Bapak kapolri pada pelaksanaan malam takbir menjelang Lebaran 2024, ada baiknya tidak berkonvoi kendaraan," kata Juru Bicara Polri Kombes Iroth Lauren Recky dalam keterangannya, Selasa 9 April.

Menurut Iroth, hal itu sesuai dengan Pasal 134 Poin 7 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polri juga mengimbau agar menjauhi bermain petasan atau kembang api karena dapat membahayakan diri dan orang lain.

"Ini merujuk pada Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bunga Api," ucapnya.

Kemudian imbauan lainnya, yaitu agar masyarakat menghindari aktivitas-aktivitas yang berpotensi berujung pada aksi balapan liar bahkan tawuran.