Bagikan:

KEPRI - Kepolisian Resor (Polres) Natuna di Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau warganya tidak memakai knalpot brong saat merayakan Lebaran 2024 atau Idulfitri 1445 Hijriah.

"Kami imbau untuk tidak menggunakan knalpot brong," ucap Wakil Kepala Polres Natuna Kompol Ahmad Rudy Prasetyo di Natuna, Minggu 7 April, disitat Antara.

Dia mengatakan, knalpot brong menghasilkan suara keras saat mesin dipacu.

Suara keras tersebut, kata dia, kerap membuat pengguna jalan lain terganggu, sehingga penggunaan kenalpot itu dilarang pemerintah.

Untuk mengantisipasi penggunaan kenalpot brong selama Ramadan dan Lebaran 2024, lanjut dia, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan penertiban knalpot tersebut ke sekolah-sekolah.

Selain itu, kata Rudy, pihaknya juga melakukan Operasi Keselamatan Seligi 2024, yang dilaksanakan pada bulan Maret.

"Sebelumnya kami sudah memberikan imbauan dan sosialisasi," ujar dia.

Ia mengungkapkan operasi keselamatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

"Jadi tidak hanya knalpot brong, tetapi juta kendaraan tak bersurat, balap liar dan masyarakat yang tidak menggunakan helm juga ikut kita jaring dalam operasi tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Natuna telah menertibkan penggunaan knalpot brong kendaraan yang digunakan siswa SMA di daerah itu pada Januari 2024.

Kasat Lantas Polres Natuna AKP Sopan mengatakan penertiban dilakukan di sejumlah SMA di Pulau Bunguran Besar.

"Kita temukan enam unit yang menggunakan knalpot brong, hari ini dua kendaraan," tandasnya.