Bagikan:

BANTUL - Kepolisian Resor (Polres) Bantul di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), membuka layanan gratis penitipan sepeda motor bagi masyarakat di wilayahnya yang mudik dalam rangka merayakan Idulfitri 1445 Hijriah.

"Layanan ini untuk mengantisipasi pencurian sepeda motor, dan kecelakaan lalu lintas pemudik motor di jalanan. Selain itu, agar pemudik yang berpergian merasa tenang untuk meninggalkan motornya," kata Kepala Seksi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana di Bantul, DIY, Minggu 7 April, disitat Antara.

Menurut dia, penitipan sepeda motor tersebut dibuka di Markas Polres Bantul termasuk di Polsek jajaran wilayah hukum kepolisian setempat.

"Tidak ada kuota yang ditetapkan, selama lahan parkir masih tersedia. Warga dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya tanpa dipungut biaya," ujarnya.

Fasilitas layanan ini, kata dia, juga bertujuan untuk mendorong masyarakat agar mudik Lebaran 2024 dengan kendaraan umum, bukan dengan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor.

"Kami imbau khususnya masyarakat Bantul agar sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik, alasan utamanya karena memiliki resiko lebih tinggi terlibat kecelakaan lalu lintas, karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh," katanya.

Dia mengatakan, persyaratan bagi para pengendara yang ingin menitipkan sepeda motornya wajib menunjukkan dokumen STNK asli.

"Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan wajib menyertakan fotokopi KTP, STNK, dan SIM," tuturnya.

Selain layanan penitipan motor, Polres Bantul juga berpesan kepada para pemudik yang meninggalkan rumah untuk memberitahu petugas kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atau polsek terdekat, agar rumah yang ditinggal mendapat pengawasan atau patroli.

Dia mengatakan dalam Operasi Ketupat Progo 2024 dalam rangka kegiatan pengamanan Idul Fitri 1445 Hijriah dan selama arus mudik Lebaran, Polres Bantul mengerahkan sebanyak 558 personel.

Selain personel dalam operasi itu, kata dia, juga didukung pemangku kepentingan lainnya, yakni dari TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait di Bantul lainnya.