Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap 22 orang dan menyita aset senilai lebih dari €600 juta ($650 juta) terkait dugaan penipuan penggunaan dana pemulihan pascapandemi Uni Eropa untuk Italia.

Setelah penyelidikan oleh jaksa Uni Eropa, delapan orang ditahan, 14 orang ditempatkan dalam tahanan rumah dan dua lainnya dilarang menjalankan profesinya. Penangkapan terjadi di Italia, Austria, Rumania dan Slovakia.

Polisi keuangan Italia, sebagaimana dilansir dari CNN, Sabtu, 6 April, mengatakan mereka telah menyita Lamborghini, Porsche, Rolex, perhiasan Cartier, mata uang kripto, vila mewah, dan barang-barang lainnya dalam penggerebekan di rumah dan kantor.

Italia adalah penerima dana terbesar dengan jumlah hibah lebih dari €194 miliar.

Kantor Jaksa Penuntut Umum Eropa (EPPO) mengatakan organisasi yang terlibat kasus ini diduga menjalankan skema penipuan antara tahun 2021 dan 2023 untuk menipu paket keuangan pemulihan Italia pasca-COVID.

Pada tahun 2021, kelompok tersebut mengajukan permohonan untuk menerima hibah yang tidak dapat dibayar kembali, kata EPPO, dengan berpura-pura mendukung perusahaan kecil dan menengah, namun kemudian membuat neraca palsu “untuk menunjukkan perusahaan tersebut aktif dan menguntungkan, padahal sebenarnya mereka adalah perusahaan yang tidak aktif dan fiktif.”

Setelah mendapatkan dana sekitar €600 juta dari Rencana Pemulihan dan Ketahanan Nasional Italia (NRRP), kelompok tersebut kemudian mentransfer dana tersebut ke rekening bank mereka di Austria, Rumania dan Slovakia, kata EPPO.

Kantor kejaksaan menyebut kelompok tersebut menggunakan mata uang kripto, kecerdasan buatan, dan server cloud luar negeri untuk melakukan dan menyembunyikan penipuan tersebut.

Amerika Serikat juga berupaya menindak dugaan penipuan yang melibatkan sumber daya bantuan COVID-19.

Pengawas federal memperingatkan pada bulan Juni, Small Business Administration mendistribusikan lebih dari $200 miliar dana pascapandemi yang berpotensi melakukan penipuan.