JAKARTA - Bareskrim Polri menyita aset Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan berupa kendaraan dan rumah. Aset itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus penipuan berkedok trading binary option platform Quotex.
Pantauan VOI, setidaknya ada empat mobil dan tujuh motor milik Doni Salmanan yang disita. Kendaraan itu saat berada di tempat parkir Bareskrim.
Dari enam mobil yang disita, satu di antaranya Porsche 911 Carrera 4S. Mobil itu dibeli Doni Salmanan dari Arief Muhammad seharga Rp4 miliar.
Selain itu, ada juga mobil Fortuner hitam dengan nomor polisi D 1863 YCH dan dua mobil putih merek Honda.
Sementara untuk motor ada tujuh unit. Semisal satu motor trail, lima motor merek Ninja dengan berbagai warna, serta motor gede (moge) model coper.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim telah menyita aset milik Doni Salmanan. Beberapa di antaranya rumah, mobil, dan motor gede (moge).
Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menyatakan aset-aset itu disita di wilayah Bandung.
BACA JUGA:
"Dua rumah kita sita," kata Reinhard.
Kemudian, ada juga beberapa mobil milik Doni Salmanan yang disita. Satu di antaranya mobil mewah Porsche berwarna biru muda.
Penyidik juga menyita belasan moge milik Doni Salmanan. Tetapi, untuk jumlah dan mobilnya secara pasti dari aset-aset itu belum bisa dipastikan.
"Detail menyusul ada beberapa mobil, belasan motor," kata Reinhard.