PARINGIN - Seorang pria asal Desa Hamarung, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan MM (33) diringkus polisi akibat berbelanja dengan menggunakan uang palsu.
Wakapolres Balangan Kompol Muhammad Irfan mengungkapkan pelaku membeli BBM eceran di salah satu warung milik warga setempat dengan uang palsu.
“Pelaku ketahuan saat menyerahkan uang pecahan Rp100 ribu kepada penjual, lalu uang tersebut luntur dan sobek terkena tangannya sendiri yang saat itu dalam keadaan basah,” kata Irfan dilansir ANTARA, Kamis,4 April.
Setelah mengetahui uang yang diterimanya tersebut palsu, penjual yang juga sebagai korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Juai.
Diduga pelaku pengedar uang palsu itu mendapatkannya dari salah satu toko online yang dibelinya sebanyak 10 lembar uang pecahan seratus ribu dengan harga Rp100 ribu.
Modus dari pelaku yaitu dia berbelanja barang kecil dengan pecahan uang Rp100 ribu di sekitar rumahnya, lalu dari pengembalian tersebut dia mendapat untung.
BACA JUGA:
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Galuh Rizka Pangestu mengungkapkan dari pengakuan pelaku, penggunaan uang palsu masih di sekitar kampungnya saja.
“Uang palsu yang diedarkan pelaku masih di sekitar rumahnya saja, merasa aksinya mulus dia pun kembali memesan uang palsu itu senilai Rp2 juta,” ungkap Galuh.