TANGERANG – Empat hari berlalu, kematian Resy Ariska (43) si penjaga toko pakaian muslim di Jalan Borobudur Kelapa Dua Tangerang masih meninggalkan duka bagi keluarganya. Selain sedih atas musibah tersebut, pihak keluarga merasa penangangan kasus ini janggal. Bukan hanya penetapan pasal saja yang dirasanya aneh, pihak keluarga merasa ada fakta yang berbeda. Bagaimana bisa?
Yesy Ariska selaku adik korban mengaku kecewa terhadap pihak kepolisian yang menerapkan Pasal 338 KUHP atau pembunuhan murni kepada Nada Diana, tersangka dalam kasus ini. Karena menurut Yesy, seharusnya pelaku dijerat Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana.
“Janggal banget, kalau bisa dihukum seberat beratnya. Nanti dia mengulang lagi kalau tidak dihukum sekarang. Apalagi bawa pedangnya dua lagi,” kata Yesy kepada VOI Kamis, 4 April.
Tak hanya itu, Yesy merasa kronologi yang dijelaskan kepolisian sangat diragukan. Kata Yesy, bukan Resy Ariska atau korban yang mengumpat kotoran, melainkan pelaku yakni Nada Diana mengumpat ke korban. Jadi menurut Yesy, jika dibilang tersangka sakit hati karena ucapan korban, maka hal itu dianggapnya tidak demikian.
Yesy menduga ada permainan dalam kasus ini, sehingga pelaku terbebas dari pasal pembunuhan berencana.
“Berarti dia main, kan di situ banyak saksi dia. Ya Allah, bisanya. Masuk logika engga bang orang belanja kita jahatin. Gila enggak kita, kalau bisa kita harus baik sama pembeli. ‘Cari apa ibu? Mau apa?’ Gila engga tuh,” kata Yesy dengan nada kesal.
BACA JUGA:
Hal senada dikatakan Kakak kandung korban, Bety Ariska. Menurut Bety, kasus tesebut adalah berencana.
“Kalau enggak berencana, ngapain ambil sajam itu, kan dia engga salah,” celetuknya.
Yang menjadi pertanyaan bagi keluarga korban adalah perihal senjata tajam atau sajam yang ada di dalam mobil Nada Diana alias tersangka. Pihak keluarga korban curiga jika tersangka Nada Diana sudah melakukan perencanaan atas peristiwa tersebut.
“Dia sudah siapkan senjatanya di dalam mobil. Artinya sudah ada perencanaan,” ujarnya.
Seperti dijelaskan kepolisian Polsek Kelapa Dua dalam konferensi pers pada Selasa 2 April. Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa mengatakan motif dasar aksi pembunuhan ini dikarenakan sakit hati akibat perkataan korban yang menyinggung tersangka karena menggunakan kata-kata kasar.