JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut pemeriksaan terhadap Sandra Dewi bertujuan untuk memilah rekening yang berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022, hari ini.
Sandra Dewi diketahui istri Harvey Moeis, salah satu tersangka di kasus dugaan korupai tersebut.
"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari dalam rangka untuk memilah ya, mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi kepada wartawan, Kamis, 4 April.
Langkah ini dilakukan agar tak ada kesalahan dari penyidik, khususnya dalam proses penyitaan barang bukti terkait dugaan korupsi timah.
'"Diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan dalam penyitaan, dan hanya sekadar untuk memilah dan memilih saja ya. Itu mungkin urgensinya hanya sebatas itu ya," sebutnya
Namun, mengenai jumlah rekening yang telah disita, Kuntadi tidak menjelaskan secara rinci. Hanya disampaikan bila mengenai nominal tidak akan disampaikan.
"Ada beberapa (rekening) dan saya belum, nominal tidak bisa kami sebutkan," kata Kuntadi.
BACA JUGA:
Dalam penanganan tersangka Harvey Moeis, penyidik telah melakukan penyitaan beberapa alat bukti yang diduga hasil atau berkaitan dengan kasus korupsi timah. Beberapa barang yang disita antara lain dua mobil mewah.
"(Penyitaan) Untuk sementara antara lain mobil Rolls Royce dan Mini Cooper," kata Kuntadi.