Bagikan:

LANGKAT - Kabid Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Ridwan terjaring dalam razia di Diskotek Blue Star di Langkat, pada Selasa 2 April dini hari WIB. Ia bersama 73 orang lainnya terjaring razia polisi di tempat hiburan yang tetap beroperasi selama Ramadan.

Dari pemeriksaan polisi, Muhammad Ridwan dinyatakan positif mengonsumsi zat narkoba jenis pil ekstasi. "Benar, positif narkoba," ujar Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewan, Kamis 4 April pagi.

Rio menyebutkan, tidak hanya kabid Disdik Kabupaten Langkat yang positif narkoba, ada juga puluhan orang lainya. "Ada 34 orang positif narkoba. Semuanya sudah diserahkan ke Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK) Binjai," sebutnya.

Ia menegaskan, Polres Binjai terus mendalami dari mana narkoba diperoleh oleh pengunjung saat dirazia di diskotek tersebut. "Kita masih dalami siapa pemasok pil ekstasi," tegasnya.