JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari meminta kesempatan kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengucapkan terima kasih kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hasyim merasa perlu berterima kasih karena KPPS bersedia menjalankan tugasnya untuk mengunggah data formulir C1.Hasil atau perolehan suara di tiap TPS ke dalam aplikasi Sirekap.
Pengunggahan foto C1.Hasil ini dilakukan KPPS lewat ponsel pribadi masing-masing dan tidak difasilitasi oleh anggaran negara.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Anggota KPPS yang telah berpartisipasi dan bersedia meminjamkan handphonenya untuk keperluan negara karena negara belum mampu membelikan handphone KPPS untuk melaksanakan Sirekap," kata Hasyim di sidang MK, Rabu, 3 April.
Dalam sidang hari ini, carut-marut data perolehan Sirekap menjadi salah satu dalil pemohon untuk dijelaskan KPU. Ahli yang didatangkan KPU menjelaskan kesalahan konversi angka perolehan suara ke Sirekap, salah satunya disebabkan oleh kualitas resolusi kamera petugas TPS yang rendah. Sehingga, sulit terbaca pada sistem.
BACA JUGA:
Selain itu, KPU juga mengucapkan terima kasih kepada para akademisi ITB yang terlibat dalam pengembangan serta pengelolaan data Sirekap.
"Kamiengucapkan terima kasih telah memberikan dukungan teknologi Sirekap dalam Pemilu," ungkap Hasyim.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perkara persidangan Perselisian Hasil Pemilihan Umum (PHPU), hari ini. Agendanya, pemeriksaan saksi dan bukti dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Baswaslu) selaku pihak termohon.
Pada persidangan kali ini, KPU menghadirkan satu ahli yakni Prof. Marsudi Wahyu Kisworo. Kemudian, ada dua saksi yakni Yudistira Dwi Wardhana Asnar yang merupakan pengembang Sirekap ITB dan Andre Putra Hermawan selaku Pusdatin KPU.
Sementara unruk Bawaslu disebut menghadirkan satu ahli yakni Prof. Muhammad Alhamid yang merupakan Guru Besar Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial Universitas Hassanudin. Dia juga sempat menjabat sebagai Ketua Bawaslu RI Periode 2012-2017.
Kemudian, untuk saksi, Bawaslu mengadirkan tujuh orang. Mereka antara lain, Iji Jaelani, Hari Dermanto, Nur Kholiq, Sakhroji, Zacky M Zamzam, Umi Illiyina, dan Bardul Munir. Para saksi itu merupakan tenaga ahli Bawaslu RI serta komisioner Bawaslu provinsi.