Bagikan:

JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti mengingatkan masyarakat tak termakan isu Pilpres 2024 tak bisa diulang. Katanya, masih ada waktu enam bulan hingga pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Oktober mendatang.

Hal ini disampaikan Bivitri dalam diskusi bertajuk ‘Arah Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Sengketa Pilpres 2024’. Kegiatan ini diikuti Guru Besar Bidang Hukum Romli Atmasasmita, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP Djarot Saiful Hidayat.

“Saya ingin menekankan bahwa kita semua termasuk teman-teman jurnalis juga jangan terkunci oleh psywar advokat di MK yang mulai mengatakan enggak mungkin KPU segera pemilu ulang,” kata Bivitri dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 1 April.

“Kalau saya ya, kalau berbicara keadilan substantif itu jangan lah kita dikerangkeng duluan oleh asumsi-asumsi. Kita bicara bukan enam minggu, enam hari lho. Enam bulan lagi, kok, 20 Oktober,” sambungnya.

Bivitri menyebut pelantikan tak akan mundur dari jadwal yang sudah diatur jika diputus Mahkamah Konstitusi (MK) sesui gugatan pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Komisi Pemilihan Umum (KPU) diyakini bisa menyelenggarakannya.

“Jangan lupa, ini cuma pilpres pemilunya. Enggak pileg lagi. Daftar pemilih udah ada. Nah, jadi ini enggak ada serumit bikin dari nol tapi ini sudah setengah, mungkin sepertiga jalan tinggal gitu,” jelasnya.

Lagipula, Bivitri menilai banyaknya kecurangan yang jadi materi gugatan di MK harusnya bisa jadi dasar diulangnya Pilpres 2024. “Jadi jangan kita mikirnya udah langsung, ‘ah kasian KPU enggak sanggup'. Ya, jangan kasihani. Tugas KPU memang itu,” tegas pakar hukum ini.

“Jangan dikunci oleh asumsi-asumsi enggak mungkin ada pemilu ulang kemudian kita menyingkirkan keadilan substantif bahwa ini adalah pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia,” ujar Bivitri.

Mengamini Bivitri, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat juga menyebut Pilpres 2024 sangat mungkin diulang. Apalagi, sejak awal ada desain pesta demokrasi ini dilaksanakan dua putaran.

“Jadi jangan kemudian dikerangkeng, ‘enggak mungkin waktunya, enggak mencukupi’. Enggak,” tegas Djarot dalam acara yang sama.

“Waktunya mencukupi, karena apa? karena ketika undang-undang itu dibahas memang didesain untuk dua putaran,” pungkas Anggota DPR RI tersebut.