SOLO - Wali Kota Surakarta yang juga cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bertanya balik saat menanggapi permintaan kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud agar Pilpres diulang dalam tuntutan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi. Apakah minta diulang sampai menang," kata Gibran dikutip ANTARA, Senin, 25 Maret.
Gibran mempersilakan pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2024 untuk memprosesnya melalui jalur yang sudah ada.
"Yang dari pasangan calon satu dan pasangan calon tiga, jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing," katanya.
Disinggung mengenai permintaan pemilu ulang yang diajukan oleh Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud, Gibran kembali meminta agar hal itu diselesaikan melalui jalur konstitusi.
"Jika nomor 1, nomor 3 ada hal-hal yang kurang berkenan silakan diproses melalui jalur-jalur yang sudah ada," katanya.
Sebelumnya, tim pemenangan peserta Pemilihan Presiden 2024 nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Keduanya meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari Pilpres 2024.