Bagikan:

JAKARTA - Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum atau sengketa hasil Pilpres 2024 akan kembali digelar besok, Rabu 3 April. Agenda sidang besok adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Untuk kegiatan besok, Mahkamah akan menjadwalkan untuk mendengar keterangan saksi dan ahli dari termohon dan Bawaslu," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang lanjutan PHPU di Mahkamah Konstitusi, Selasa (2/4/2024) sore.

Ia juga mengimbau kepada pemohon 1 (Anies-Muhaimin) dan pemohon 2 (Ganjar-Mahfud) untuk hadir besok. Lebih lanjut, rencananya pihak KPU akan menghadirkan sejumlah saksi dan ahli.

"Rencananya satu orang ahli dan satu orang saksi," ucap Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Sedangkan pihak Bawaslu mengajukan dua ahli dan tujuh saksi. Sidang lanjutan PHPU ini dijadwalkan mulai pada pukul 08.00 WIB.