Bagikan:

JAKARTA – DPP PPP optimistis memenangi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi dan menjadi partai politik kesembilan yang lolos ke parlemen periode 2024-2029.

Hal ini dilontarkan Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, usai menggelar Istigasah dan Doa Bersama untuk Kemenangan PPP dalam Sidang Mahkamah Konstitusi di DPP PPP, Jalan Diponegoro 60, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Maret 2024.

"Kami memohon kepada Allah SWT Yang Maha Kuasa agar langkah-langkah PPP yang ditempuh, yaitu mengajukan permohonan perselisihan ke MK bisa diterima dan PPP lolos ke Senayan. Selain tentunya bagian dari rutinitas kami di bulan Ramadan memperbanyak berdoa sebagai nilai ibadah," ujarnya.

Awiek, sapaan akrab Baidowi, meminta seluruh pengurus di daerah, kader, dan simpatisan PPP di seluruh Indonesia tetap optimistis dan mendoakan sidang di MK dimudahkan dengan hasil positif, yakni PPP bisa menang dan lolos.

"Kami yakin masyarakat masih banyak yang mencintai PPP. Tentunya tidak akan rela jika partai warisan ulama ini hilang di Indonesia. Karena itu, kami memohon doa dan dukungannya, terutama kepada seluruh jajaran pengurus, kader, dan simpatisan PPP,' tuturnya.

Wakil Ketua Baleg DPR ini yakin PPP bisa memenangi sidang gugatan di MK karena telah menyiapkan berkas dan bukti kuat serta langkah konkret.

"Tim kami akan bekerja keras, memastikan segala sesuatunya, jangan sampai ada yang terlewat. Kami optimistis menang," kata Awiek.