JAKARTA - PPP mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas torehan kurang memuaskan hasil Pemilu 2024. Langkah ini perlu diapresiasi karena PPP menggunakan cara rasional mengarungi lautan politik nasional lima tahun ke depan.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS) Sholeh Basyari saat dihubungi wartawan, Jumat, 12 April.
Menurut Sholeh, Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Mardiono sudah melakukan langkah yang tepat menggunakan jalur resmi lewat MK. Tugas penting saat ini yaitu menyiapkan sejumlah dokumen, bukti dan data-data penting yang dimiliki PPP.
"Menyiapkan dokumen, bukti dan data yang dimiliki PPP layak diapresiasi. Upaya itu bermanfaat bagi PPP dan lebih-lebih bagi MK dalam menjaga marwahnya," jelas Sholeh.
Sholeh menyebut, sebagai orang nomor satu di PPP, Mardiono tak boleh bermain mata pada proses sidang di MK dan hanya fokus pada bukti dan fakta yang ada. Terlebih, sambungnya, salah satu hakim konstitusi kini dijabat oleh Arsul Sani, mantan petinggi PPP.
"MK tengah berusaha sangat serius meneguhkan kembali dirinya sebagai lembaga peradilan paling bergengsi di republik ini. Desas desus, isu, soal garansi ini itu tak boleh terjadi," ujar Sholeh.
BACA JUGA:
MK saat ini tengah berusaha sangat serius meneguhkan kembali dirinya sebagai lembaga peradilan paling bergengsi di republik ini. Jangan sampai memori publik tentang Anwar Usman muncul kembali. "MK idealnya steril dari figur-figur semacam ini," tambahnya.