JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengalokasikan anggaran sekira Rp11 miliar untuk bangun 27 unit rumah dinas (Rumdis) anggota Polres Maybrat, Papua Barat Daya.
Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol Alfred Papare di Kumurkek Jumat mengatakan anggaran itu dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum sebesar Rp700 juta lebih, perencanaan sebesar Rp500 juta lebih, konstruksi Rp10 miliar dan pengawasan sebesar Rp500 juta.
Adapun rumah dinas yang akan dibangun tersebut terdiri atas tipe 38 sebanyak 15 unit, tipe 45 sebanyakn8 unit, dan tipe 54 sebanyak 4 unit.
"Pembangunan rumah dinas merupakan bentuk komitmen serius Polri dalam memberikan perhatian terhadap anggota dari segi penyediaan fasilitas guna menunjang tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat," kata Alfred Papare mengutip Antara.
Alfred meminta jajaran Polres Maybrat meningkatkan kinerjanya dan diharapkan menjadi panutan masyarakat setempat.
"Serta menghindari tindakan dan perbuatan yang kontraproduktif serta bertentangan dengan prinsip-prinsip layanan yang prima," ujarnya.
Putra asli Papua yang pernah menjabat Irwasda Polda Papua itu juga mengingatkan jajaran Polres Maybrat bekerja cepat dan tepat dalam merespon setiap dinamika yang terjadi di lapangan.
"Masyarakat sudah semakin kritis dalam mengkritisi kinerja Polri, menunjukkan adanya rasa memiliki dari masyarakat terhadap institusi Polri," tutur lulusan Akpol 1995 yang juga pernah menjabat Kapolresta Jayapura dan Kapolres Raja Ampat itu.
Alfred menyebut jumlah Rumdis yang dibangun belum cukup untuk menampung sebanyak lebih dari 300 personel Polres Maybrat.
BACA JUGA:
Dia berharap ada dukungan dari Pemkab setempat untuk membangun beberapa unit lagi agar personel Polres Maybrat semakin termotivasi dan betah menjalankan tugas di wilayah itu.
Kepala Dinas Pendidikan Maybrat Kornelius Kambu menyebut Pemkab setempat mendukung penuh pendirian rumah dinas Polres Maybrat demi terciptanya stabilitas keamanan di daerah itu.
Kabupaten Maybrat sendiri dikenal sebagai daerah rawan gangguan keamanan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Barat Daya, dimana selama periode 2021 hingga 2023 terjadi beberapa kali aksi kekerasan terhadap aparat maupun warga sipil.