Kerugian Imbas Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan Capai Rp1 Triliun
Pembersihan material banjir dan longsor di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat. ANTARA/HO-BPBD.

Bagikan:

SUMBAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan mengungkapkan kerugian imbas banjir bandang dan tanah longsor di Pesisir Selatan pada 7 Maret 2024 diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

Kepala Ex officio Badan Penanggulangan Bencan Daerah (BPBD) Pesisir Selatan Mawardi Roska menyebutkan jumlah itu meliputi kerugian aset daerah maupun harta benda milik masyarakat.

Ia mengatakan, hal itu saat rapat evaluasi tanggap darurat tahap I dan langkah-langkah kegiatan untuk masa tanggap darurat tahap II di Painan.

"Mulai dari sarana prasarana negara/daerah seperti jalan, jembatan, sekolah, puskesmas, fasilitas air minum, juga harta benda masyarakat, rumah, ternak, lahan pertanian, tambak, kerugian mencapai angka Rp1 triliun," katanya di Painan, Sumbar, Minggu 24 Maret, disitat Antara.

Menurut Mawardi yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan itu, pendataan masih terus dilakukan dan secara bertahap disampaikan kepada pemerintah.

Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar juga menambahkan, terkait perpanjangan masa tanggap darurat kembali diperpanjang karena fakta di lapangan bahwa para korban masih butuh penanganan.

"Masih ada empat orang lagi yang masih hilang, rumah-rumah penduduk yang belum bisa didiami karena material atau sedimen banjir masih belum tertangani dan proses pendataan yang terus dilakukan," katanya.

Menurutnya, perpanjangan masa tanggap darurat sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dilakukan dengan segala sumberdaya yang ada.

Kerugian terbesar di antaranya 537 rumah rusak berat, 2.749 rusak sedang, dan 7.048 rusak ringan. Sementara ribuan ternak mati, sapi 666 ekor, deapan ekor kerbau, 357 ekor kambing, 36.527 ekor ayam, dan 19.210 ekor itik.

Rapat tersebut ikut dihadiri Kapolres Pesisir Selatan, Dandim 0311, Asisten dan para kepala OPD, camat se-Pesisir Selatan, juga dihadiri oleh Basarnas, serta PMI.