JAKARTA - Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dilaporkan karena diduga menyebarkan hoaks soal pemilu melalui pernyataan di instagram-nya yang menuding polisi punya akses ke sirekap dan formulir C1 kemudian mengeditnya.
“Kami menerima laporan polisi tentang tindak pidana ITE dengan terlapor saudari Connie Rahakundini,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Sabtu, 23 Maret.
Bintoro mengatakan pihaknya tengah mendindaklanjuti laporan tersebut. Rencananya sejumlah saksi dan barang bukti yang terkait dengan kasus itu akan dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:
“Selanjutnya dalam waktu dekat akan kami jadwalkan pemeriksaan saksi saksi dan mengumpulkan bukti bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilaporkan,” ujarnya.
Nantinya, kata Bintoro, pihaknya akan memeriksa terlapor Connie. Tujuannya untuk mengetahui lebih jelas terkait laporan tersebut.
“Setelah kami periksa saksi saksi baru kami jadwalkan untuk saudari Connie,” tutupnya.