Bagikan:

JAKARTA - Polisi menggrebek rumah kost di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan yang diduga menjadi tempat produksi tembakau sintetis. Penggrebekan itu dilajukan pada Selasa dini hari, 19 Maret.

“Tiga pemuda berinisial R, A, dan F yang diduga memproduksi tembakau sintetis (ditangkap),” kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro kepada wartawan di Polsek Pesanggrahan, Selasa, 19 Maret.

Selain menangkap pelaku, kata Tedjo, pihaknya juga mendapati barang bukti berupa tembakau sintetis dengan berat 500 gram. Tembakau sintetis tersebut ditemukan di dalam plastik dengan ukuran beberapa macam.

“Dibungkus plastik, ada yang ukurannya besar, ada juga yang kecil,” ucapnya.

Mantan Kapolsek Kelapa Dua ini juga mengatakan bila ke-3 pemuda itu telah menekuni profesi ini selama satu tahun terakhir. Mereka selau berpindah-pindah kost di Jagakarsa.

“Jadi mereka boleh dibilang memang semacam bandar,” ucapnya

Saat ini ke-3 pelaku telah dibawa ke Polsek Pesanggrahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.