KENDARI - Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara (Kolut) memeriksa anggota polisi yang melakukan penganiayaan terhadap remaja berinisial MF (17) di Pantai Bahari, Desa Pakue, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolres Kolaka Utara AKBP Arief Irawan mengatakan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh personel Polresta Kendari itu telah diambil alih penanganannya ke Polres Kolaka Utara.
"Hari ini sudah kami ambil alih, sesuai dengan prosedur ada tindakan daripada disiplin," kata Arief dikutip ANTARA, Senin, 18 Maret.
Saat ini kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, yakni Bripda RE.
"Kami sudah amankan pelaku dan kami tindak sesuai dengan kode etik Polri yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Kendari Kombes Aris Tri Yunarko menyampaikan penanganan pidana Bripda RE diserahkan kepada Polres Kolaka Utara karena lokasi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan.
Proses kode etik Bripda RE akan dilakukan oleh Polresta Kendari, tempat pelaku berdinas.
“Pidananya akan ditangani Polres Kolaka Utara, sementara kode etiknya di Polresta Kendari,” ucapnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, menurut keterangan keluarga korban, MF dianiaya karena menegur Bripda RE sedang berduaan dengan kekasihnya di TKP.
“Korban ini menegur (Bripda RE) dan menyampaikan larangan untuk beraktivitas di Pantai Bahari karena kondisi gelap, tidak ada lampu dan sering terjadi kejahatan,” kata Andi Raodah, keluarga MF.
Tak terima ditegur oleh MF, kata Raodah, Bripda RE kemudian langsung menyampaikan kepada MF dirinya merupakan seorang anggota kepolisian dan telah mengetahui aturan yang berlaku tanpa diucapkan lagi oleh MF.
"Tak lama kemudian, Bripda RE dan MF cekcok, sehingga terjadi perkelahian. Bahkan, rekan-rekan Bripda RE datang di lokasi itu dan ikut mengeroyok MF, sehingga korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat," ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan dan mencari tahu siapa rekan-rekan Bripda RE yang membantunya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban MF.