Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap pabrik ekstasi di salah satu unit Apartemen Sentraland, Cengkareng, Jakarta Barat. Ratusan butir obat terlarang dan berbagai bahan baku ekstasi disita.

"Modus yang ada ini menjadi perhatian kita semua, pembuatan ekstasi di apartemen," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki kepada wartawan, Jumat, 15 Maret.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita 416 butir ekstasi. Diduga, jumlah itu hanyalah sisa karena sebelumnya telah diedarkan oleh AI alias B.

"Tersangka AI alias B peran sebagai produsen atau yang membuat ekstasi langsung. Kita dari home industri yang kecil kita amankan berbagai macam alat yang digunakan untuk mencetak ekstasi termasuk bahan baku," sebutnya.

"Mungkin ini sudah ada yang tersebar yang sudah dijual. hanya saja ini yang baru kita ungkap," sambung Hengki.

Kemudian, polisi juga menyita 16 gram serbuk biru yang mengandung metamfetamin.

Hengki menyebut dari belasan gram serbuk itu bisa membuat ratusan hingga ribuan ekstasi.

"Ini bisa menghasilkan seperti ini bisa menghasilkan 500 sampai 1000 butir terus berbagai macam alat yang bisa kita amankan, alat alat dan bahan untuk pembuatan ekstasi," sebutnya.

Dari hasil pendalaman, tersangka AI alias B mendapat bahan baku itu dengan cara membeli online. Sementara untuk kemampuannya membuat ekstasi diperoleh saat dirinya mendekam di salah satu Lapas.

"Ya secara autodidak dan bahan-bahan yang digunakan ini, dia berfikir di sana kalau dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan dalam tahanan di Lapas," kata Hengki.