Bayi Malang Dibuang di Depan Kantor Gereja Kristen Injil Timika, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Mimika Baru AKP Jaihot Limbong. ANTARA/Dokumentasi pribadi.

Bagikan:

TIMIKA - Pihak kepolisian di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah sedang mendalami kasus pembuangan bayi di Timika.

Kepala Kepolisian Sektor Mimika Baru AKP Jaihot Limbong mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembuangan bayi yang ditemukan pada Kompleks Waker di Jalan Irigasi Ujung, Timika.

"Bayi yang dibuang, ditemukan di Jalan Waker Irigasi Ujung, tepatnya di depan Kantor Klasis Gereja Kristen Injili (GKI) Mimika SP V, pada 26 Februari 2024," katanya di Timika, Antara, Kamis, 14 Maret. 

Pihaknya belum mengetahui identitas bayi yang ditemukan di Jalan Waker. Penyelidikan atas kasus tersebut masih berlangsung hingga saat ini. 

"Sejak 26 Februari 2024 lalu hingga saat ini pelaku pembuangan bayi belum kami temukan, sementara masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Dia menjelaskan kasus ini masuk dalam penelantaran anak sehingga menjadi tanggung jawab kepolisian, namun untuk penanganan dan perawatan bayi tersebut telah ditangani pihak Dinas Sosial setempat.

"Untuk perawatan bayi tentu dilakukan oleh Dinsos Mimika yang menanganinya, serta semua keperluan bayi tersebut menjadi tanggung jawab dinsos," katanya lagi.

Bayi tersebut ditemukan di lokasi terpencil. Polisi tak banyak menemukan petunjuk untuk mengungkap pelaku pembuangan.

"Saat ditemukan ditempat terpencil jadi memang agak sulit kita temukan pelakunya, jadi teman teman wartawan menunggu saja, saat ditemukan maka kami akan publish," ujarnya lagi.