Bagikan:

JAKARTA - DPR RI belum satu suara dengan pemerintah terkait mekanisme penetapan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Pemerintah menegaskan gubernur Jakarta tetap dipilih melalui pemilihan kepala daerah, sedangkan DPR masih membuka opsi melalui mekanisme penunjukan. 

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya masih perlu menanyakan fraksi-fraksi yang ada di DPR apakah setuju dengan sikap pemerintah untuk memilih gubernur Jakarta melalui Pilkada, atau ditunjuk DPRD DKI Jakarta. 

"Saya akan tanya satu-satu, setuju enggak dengan pemerintah. Kalau mereka setuju ya syukur, kalau enggak setuju ada debat lagi mekanismenya," ujar Supratman di depan ruang Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret. 

Sejauh ini, Fraksi Partai Gerindra mendukung gubernur Jakarta tetap dipilih melalui Pilkada langsung. Meskipun salah satu anggota fraksi sempat menyebut Gerindra mendukung penunjukkan lewat presiden yang bersumber dari usul Badan Musyawarah (Bamus) Betawi. 

"Kemarin fraksi Partai Gerindra kan sudah diwakili oleh ketua harian, sudah dijawab. Kan tidak perlu lagi saya tegaskan. Artinya kalau sudah perintah hari ini menyatakan seperti itu ya itu menjadi jalan Partai Gerindra terkait dengan isu tersebut," jelas Supratman.

Saat diminta penegasan bahwa Gerindra mendukung Pilgub, Supratman enggan menegaskan. Menurut dia, pernyataannya tidak bisa mewakili sikap partai.  

"Jangan tanya sekarang ke saya. Saya enggak bisa mewakili sikap partai," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan sikap pemerintah soal mekanisme penetapan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tidak ditunjuk oleh presiden, melainkan tetap dipilih langsung melalui pemilihan kepala daerah.

"Sikap pemerintah tegas, tetap pada posisi dipilih atau tidak berubah sesuai dengan yang dilaksanakan saat ini, bukan ditunjuk. Sekali lagi karena dari awal draf kami, draf pemerintah, sikapnya dan draf juga isinya sama, dipilih, bukan ditunjuk," kata Tito dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 13 Maret, disitat Antara.

Hal tersebut disampaikan Mendagri menanggapi wacana penunjukan gubernur dan wakil gubernur DKJ oleh presiden dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang menjadi polemik di publik.

"Mengenai isu paling krusial yang kami kira menjadi polemik di publik dan kami sudah pernah menjawab, tetapi forum ini adalah forum yang sangat penting untuk menjawab secara formal juga, yaitu tentang isu pemilihan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta," ucapnya.

Tito menyebut wacana penunjukan gubernur dan wakil gubernur Jakarta oleh presiden menjadi salah satu isu penting yang disoroti oleh pihaknya dalam pembahasan RUU DKJ.

"Ada beberapa isu penting dalam RUU DKJ. Hemat kami perlu kesepahaman yang arif dan bijaksana dalam forum pembahasan selanjutnya nanti," katanya.