Bagikan:

TANJUNGPINANG - Pemerintah Kabupaten Bintan Kepulauan Riau melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat melakukan suntik vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap 250 ekor sapi di daerah itu.

Kepala DKPP Kabupaten Bintan Sri Heny Utami mengatakan, vaksinasi hewan ini merupakan bukti kehadiran pemerintah untuk menjaga ternak agar tidak tertular penyakit hewan, terutama penyakit mulut dan kuku yang akhir-akhir ini kembali merebak di pulau Jawa.

"Vaksin ini bertujuan untuk mencegah risiko penularan atau penyebarluasan PMK terhadap ternak di Bintan, khususnya sapi," kata Sri Heny Utami, Minggu, 10 Maret.

Sementara, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kabupaten Bintan yang juga Penjabat Otoritas Veteriner Kabupaten Bintan, Iwan Berri Prima menyampaikan bahwa ternak sapi yang divaksin itu tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Gunung Kijang sebanyak 125 ekor, dan Kecamatan Bintan Timur 125 ekor.

Dia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi sudah dimulai sejak Rabu 6 Maret 2024 dengan melibatkan dua orang tenaga dokter hewan dan enam orang tenaga pendukung kesehatan hewan.

"Sebelum divaksinasi, dipastikan terlebih dahulu kesehatannya oleh dokter hewan. Hanya sapi yang sehat yang boleh divaksin," katanya.

Ia menyampaikan syukur karena hingga saat ini Bintan masih nihil kasus PMK, dan partisipasi peternak untuk mendukung vaksinasi PMK ini cukup tinggi.

Apalagi kurang lebih tiga bulan lagi akan ada hari raya Kurban, sehingga penguatan kesehatan hewan untuk kurban harus dipastikan jauh-jauh hari.

"Kita gencar memberikan vaksin guna meningkatkan kekebalan tubuh hewan ternak dari penyakit menular," kata Berri.