Ganjar Prediksi Hak Angket Kecurangan Pemilu Tak Mulus: Politik Interplay Akan Terjadi
Ganjar Pranowo (Foto: dok. humas)

Bagikan:

JAKARTA - Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo memprediksi wacana digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR RI tak akan berjalan mulus. Pro dan kontra hingga upaya saling mempengaruhi dari tiap partai bakal terjadi.

“Saya kira dan nanti tidak berjalan mulus-mulus saja. Karena pasti ada cerita yang setuju dan tidak setuju dan kemudian dibikin cerita-cerita yang makin meriah agar hak angket berjalan atau tidak berjalan. Sebuah politik interplay (saling mempengaruhi) akan terjadi,” kata Ganjar yang hadir secara daring di ‘Demos Festival: Omon-omon Soal Oposisi’, Sabtu, 9 Maret.

Ganjar menyebut berbagai dinamika soal hak angket ini bakal menarik. Buktinya, ketika pembukaan masa sidang pada Selasa, 5 Maret sudah terjadi interupsi dari berbagai fraksi di DPR RI.

“Menurut saya (hak angket kecurangan pemilu, red) menjadi dinamika yang cukup bagus,” tegas eks Gubernur Jawa Tengah itu.

“Sambil tentu saja dari kami selaku partai tentu saja mendorong persiapan-persiapan menyusun naskah akademis, menyiapkan dukungan dari anggota, sampai kemudian bisa masuk ke parpurna dan disahkan menjadi hak angket DPR,” sambung Ganjar.

Sebelumnya, Mahfud MD yang merupakan cawapres nomor urut tiga menyebut hak angket kecurangan pemilu yang bakal digulirkan di DPR RI bukan sekadar wacana. Ia mengaku sudah membaca naskah akademiknya yang tebalnya lebih dari 75 halaman.

"Rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali, di atas 75 halaman lah ya, yang sudah saya baca," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 8 Maret.

"Jadi angket itu jalan tinggal kan perlu koordinasi teknis," sambungnya.

Mahfud menyebut sudah ada nama anggota DPR RI yang akan mengusulkan hak untuk menyelidiki dugaan kecurangan itu. Tapi, ia tak mau memerinci lebih jauh karena berurusan dengan partai politik.

"Itu sudah ada nama-namanya tapi yang mau tanda tangan itu kan harus baca dulu juga ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu," tegas eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut.