Bagikan:

JAKARTA - Inggris akan bergabung dengan AS dan sejumlah mitra internasional untuk membuka koridor maritim guna "mengirimkan bantuan langsung ke Gaza.

"Bersama dengan AS, Inggris, dan beberapa mitra telah mengumumkan bahwa kami akan membuka koridor maritim untuk mengirimkan bantuan langsung ke Gaza," kata Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron dilansir ANTARA dari Anadolu, Jumat, 8 Maret.

Dia juga menekankan 2 juta orang di wilayah kantong Palestina yang terkepung itu berada dalam "kebutuhan kemanusiaan yang memprihatinkan".

Pada Selasa (5/3), Juru Bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby mengatakan bahwa AS sedang berupaya membuka koridor maritim untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut.

Presiden AS Joe Biden kemudian mengatakan bahwa mereka akan mendirikan dermaga terapung di lepas pantai daerah kantong tersebut.

Italia juga mengatakan mereka akan bergabung dalam satu inisiatif untuk menciptakan koridor maritim kemanusiaan.

"Kami terus mendesak Israel untuk mengizinkan lebih banyak truk masuk ke Gaza sebagai cara tercepat untuk memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan," tambah Cameron.

Menteri Pertahanan Inggris Grant Shapps juga mengatakan mereka bekerja sama dengan sekutu untuk membuka koridor dalam upaya "mempercepat" pengiriman.

"Angkatan bersenjata kami di wilayah ini sudah mendukung pengiriman bantuan melalui darat dan udara dan kami akan terus melakukan semua yang kami bisa untuk memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan," tambahnya di platform X.

 

Israel melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober.

Pembombardiran oleh Israel telah menewaskan lebih dari 30.800 orang dan melukai lebih dari 72.000 lainnya dengan kehancuran massal dan kekurangan bahan kebutuhan pokok.

Menurut laporan PBB, Perang Israel telah menyebabkan 85 persen populasi Gaza mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur total.

Israel dituduh melakukan genosida dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ). Keputusan sementara pada Januari lalu memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.