Sudah 20 Kabupaten, Tugas KIP Aceh Kini Rekapitulasi Penghitungan Suara di 4 Kabupaten Ini
Arsip foto - Anggota KIP memperlihatkan sampul hasil pemilu dalam rapat pleno KIP Aceh di Banda Aceh, Selasa (5/3/2024). ANTARA/M Haris SA

Bagikan:

ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang digelar serentak antara pemilihan pasangan calon presiden dengan calon wakil presiden dengan pemilihan calon anggota legislatif dari 19 kabupaten kota.

Ketua KIP Provinsi Aceh Saiful mengatakan, rekapitulasi penghitungan suara tersebut berlangsung dalam rapat pleno. Rapat pleno berlangsung sejak 5 hingga 10 Maret 2024.

"Hingga hari ke empat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024, sudah dituntaskan dari 19 kabupaten kota. Tinggal belum empat kabupaten lagi," kata Saiful di Banda Aceh, Antara, Jumat, 8 Maret.

Empat kabupaten yang belum direkapitulasi, yakni Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Kabupaten Aceh Timur. Rekapitulasi penghitungan suara dari empat kabupaten tersebut tuntas sesuai jadwal.

Saiful menyebutkan dalam proses rekapitulasi penghitungan suara ada mencuat beberapa persoalan. Persoalan tersebut di antaranya perbedaan hasil suara di internal partai politik. Namun, persoalan tersebut sudah diselesaikan dan hasilnya telah disepakati bersama.

"Walau muncul perbedaan-perbedaan dalam proses rekapitulasi penghitungan suara, sejauh ini rapat pleno KIP tetap berlangsung kondusif. Perbedaan-perbedaan hasil tersebut sudah diselesaikan berdasarkan bukti-bukti yang ada," katanya.

Terkait ada pihak yang menuding penggelembungan suara, Saiful mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan. Apabila ada dugaan penggelembungan bisa dilaporkan kepada pengawas pemilu.

"Kalau ada penggelembungan, bisa dilihat dari keberangkatan saksi. Dalam rapat pleno ini juga ada pengawas pemilu. Apabila memang ada penggelembungan, nanti disesuaikan dengan bukti-bukti yang ada," kata Saiful.

Pemilu 2024 di Provinsi Aceh dilaksanakan di 16.046 tempat pemungutan suara (tps) yang tersebar di 6.499 desa atau gampong, 290 kecamatan, dan 23 kabupaten kota.

Sedangkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Provinsi Aceh sebanyak 3.742.037 orang, terdiri 1.839.412 laki-laki dan 1.902.625 perempuan.