LUMAJANG - Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur erupsi disertai lontaran material vulkanik setinggi 800 meter.
"Terjadi erupsi Gunung Semeru pada 5 Maret 2024, pukul 20.39 WIB. Tinggi kolom letusan teramati sekitar 800 meter di atas puncak atau 4.476 meter di atas permukaan laut," kata petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Ghufron Alwi dikutip ANTARA, Selasa, 5 Maret.
Kolom abu vulkanik teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat daya. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 136 detik.
Sebelumnya, erupsi juga terjadi pada pukul 19.02 WIB dengan tinggi kolom abu vulkanik teramati sekitar 700 meter di atas puncak atau sekitar 4.376 meter di atas permukaan laut.
"Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah selatan dan barat daya. Erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 121 detik," katanya.
Pada pukul 01.00 WIB juga terjadi erupsi Gunung Semeru dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 500 m di atas puncak atau 4.176 meter di atas permukaan laut.
Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat daya dan barat. Erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 125 detik.
BACA JUGA:
Berdasarkan data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), sebanyak 99 kali letusan Gunung Semeru yang pernah tercatat oleh petugas di Pos Pengamatan Gunung Semeru di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
Gunung yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl itu masih berstatus siaga atau level III, sehingga masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi).
Di luar jarak tersebut, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.
Masyarakat tidak boleh beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).