Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila Berlanjut, Rektor Nonaktif Penuhi Pemeriksaan Kedua Hari Ini
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno alias ETH (jaket merah) bersama tim pengacara di Polda Metro Jaya (Rizky Adytia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno alias ETH memastikan bakal memenuhi panggilan pemeriksaan kedua sebagai terlapor kasus dugaan pelecehan di Polda Metro Jaya, hari ini.

Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut penyidik atas laporan yang dilakukan terduga korban berinisial DF.

"Jadi beliau (Edie Toet Hendratno) akan hadir jam 10.00 WIB," ujar kuasa hukum Edie Toet Hendratno, Faizal Hafied kepada VOI, Selasa, 5 Maret.

Kehadiran Edie Toet Hendratno dalam memenuhi panggilan pemeriksaan nanti disebut sebagai bentuk kooperatif menghadapi proses hukum yang berjalan.

Selain itu, proses pemeriksaan nanti merupakan kesempatan baginya untuk memberikan keterangan perihal dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Beliau punya itikad baik menjelaskan dan mengklarifikasi agar bisa dipulihkan nama baiknya," kata Faizal.

Rektor Universitas Pancasila nonaktif ini sedianya sudah mintai keterangan pada 29 Februari. Namun, pemeriksaan itu untuk laporan yang dibuat oleh RZ.

Dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Edie Toet Hendratno, Polda Metro Jaya menerima dua laporan.

Laporan pertama dengan pelapor yakni RZ yang merupakan karyawan di Universitas Pancasila. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 12 Januari 2024.

Sedangkan LP lainnya merupakan pelimpahan dari Bareskrim Polri. Saat ini, kedua laporan itu masih dalam proses penyelidikan.

Rektor Universitas Pancasila itu diduga melanggar Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).