JAKARTA - Edie Toet Hendratno (ETH), rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya RZ (42) dan DD, dipastikan menghadiri pemeriksaan hari ini Kamis 28 Februari.
Kepastian tersebut disampaikan Kuasa hukum Edie, Raden Nanda Setiawan. "Insyaaallah besok hadir," ujarnya saat dikonfirmasi Rabu 28 Februari.
Pemeriksaan perdana tersebut, merupakan penjadwalan ulang yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Edie.
Raden menambahkan, Edie bakal tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. "(Pemeriksaan) pukul 10.00 WIB," katanya.
Sebelumnya, rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno (ETH) dilaporkan karyawannya RZ (42) dan DD atas dugaan pelecehan seksual.
RZ melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 12 Januari 2024.
BACA JUGA:
ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Sementara itu, DD melapor kejadian tersebut ke Bareskrim Polri. Namun saat ini kasus tersebut resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.