Bagikan:

MAKASSAR - KPU Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, mengklarifikasi dugaan penggelembungan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diprotes atas dugaan mengalami peningkatan signifikan tercatat di situs Info Pemilu.

"Faktanya, yang terjadi memang ada perolehan suara partai (PSI) sebanyak 1.986 suara itu pada data Sirekap, kemudian info Pemilu sejumlah 3.862 suara," ungkap Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bantaeng Ahmad Makmur di Makassar, dikutip ANTARA, Senin, 4 Maret.

Dugaan penggelembungan suara tersebut bermula di TPS 001 kelurahan Karangtuang, Kecamatan Bantaeng, yang datanya dari situs Info Pemilu, diberitakan.

"Contoh kasus dalam berita itu yang ditampilkan Kelurahan Karangtuang memperoleh 67 tetapi faktanya itu nol. Sudah dilakukan koreksi secara berjenjang ke bawah, bahwa semua sudah detail disaksikan Bawaslu, saksi dan media," katanya.

"Informasi yang beredar adalah kekeliruan, karena basis data adalah info pemilu, sementara faktanya form D dan data Sirekap itu yang benar ada," ujar Ahmad disela rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat KPU provinsi di hotel setempat.

Ditegaskan data sebenarnya merujuk pada form D hasil tingkat kabupaten.

"Jadi data yang benar adalah 1.896 suara. Bukan penggelembungan. Jadi, kekeliruan karena basis data yang diberitakan adalah Info Pemilu. Info Pemilu ini belum update dengan sempurna," tutur menjelaskan.

Meski situs info Pemilu milik KPU, namun kecepatannya lambat membaca hasil dari data Sirekap, tetapi data-data secara faktual ada dalam form D Hasil yang faktanya hanya memperoleh 1.896 suara.

"Tadi hasil faktanya sesuai rekapitulasi. Sudah disampaikan di KPU, Bawaslu dan para saksi melihat langsung untuk pembuktian realnya, apakah betul sesuai fakta di lapangan. Jadi saya anggap informasi yang beredar di luar sudah clear di dalam," katanya.