Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan Korea Selatan pada Hari Senin mengatakan, pihaknya mulai mengambil prosedur untuk menangguhkan izin sekitar 7.000 dokter magang yang melanggar perintah pemerintah untuk kembali bekerja, memperingatkan hukuman seperti itu tidak dapat diubah.

Ribuan calon dokter tetap tidak bekerja pada Hari Senin, menandai hari ke-14 berturut-turut aksi mogok, memprotes rencana penambahan 2.000 kursi sekolah kedokteran mulai tahun depan, dari saat ini 3.058 kursi.

Wakil Menteri Kesehatan Kedua Park Min-soo mengatakan, pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk menangguhkan izin medis bagi dokter peserta pelatihan yang meninggalkan tempat kerja mereka.

"Tindakan ini tidak dapat diubah,” kata tegas Park, menambahkan tindakan hukuman tersebut akan meninggalkan catatan permanen yang mempengaruhi jalur karier mereka di masa depan, melansir The Korea Times 4 Maret.

"Pemerintah bermaksud melakukan penyelidikan di lapangan untuk menemukan pelanggaran, yang akan ditindaklanjuti dengan tanggapan berdasarkan hukum dan prinsip,” jelas Park.

"Tanggapan terhadap pejabat penting yang bertanggung jawab atas tindakan kolektif yang menyebabkan kekacauan di sektor medis akan dilaksanakan dengan tegas dan segera," tandasnya.

Sebelumnya pada hari ini, Menteri Kesehatan Cho Kyoo-hong mengatakan, pihak berwenang berencana untuk memulai langkah-langkah hukuman terhadap tindakan tenaga kerja 'ilegal' yang dilakukan oleh dokter magang.

"Pemerintah tetap teguh pada prinsipnya melawan tindakan kolektif ilegal yang dilakukan oleh para dokter peserta pelatihan," jelas Menteri Cho pada pertemuan tanggapan pemerintah.

Dokter magang dan residen, yang memainkan peran penting dalam membantu operasi dan layanan darurat di rumah sakit umum besar, terus melakukan aksi kerja kolektif, yang menyebabkan pembatalan massal dan penundaan operasi dan perawatan medis darurat.

Pemerintah memberi waktu kepada para dokter yang melakukan protes hingga Kamis lalu untuk kembali bekerja, memperingatkan mereka bahwa ketidakpatuhan dapat mengakibatkan tindakan hukuman, termasuk hukuman pidana atau pencabutan izin dokter mereka.

Sejauh ini, peringatan tersebut tidak banyak membantu mereka untuk kembali bekerja.

Hingga Kamis lalu, 8.945 dokter peserta pelatihan telah meninggalkan tempat kerja mereka. Dari jumlah itu, Park mengatakan sebanyak 565 orang telah kembali bekerja.

Diketahui, dokter dapat dikenakan penangguhan izin medis mereka hingga satu tahun, atau dapat menghadapi hukuman tiga tahun penjara atau denda sebesar 30 juta won, karena tidak mematuhi perintah pemerintah tersebut.

Pemerintah Negeri Ginseng mendorong peningkatan jumlah peserta pendidikan dokter sebagai cara untuk mengatasi kekurangan dokter di daerah pedesaan dan bidang medis penting, seperti pediatri dan bedah saraf, dan juga mengingat populasi penduduk yang sangat menua.

Sementara, para dokter mengatakan kenaikan kuota akan menurunkan kualitas pendidikan kedokteran dan layanan lainnya, mengakibatkan biaya pengobatan yang lebih tinggi bagi pasien. Mereka menyerukan langkah-langkah untuk mengatasi para dokter spesialis yang dibayar rendah dan meningkatkan perlindungan hukum terhadap tuntutan hukum malpraktik medis yang berlebihan.