JAKARTA - Menteri Kesehatan Korea Selatan Cho Kyoo-hong mengatakan pada Hari Senin, tidak ada perubahan dalam prinsip pemerintah terhadap tindakan kerja "ilegal" yang dilakukan oleh dokter magang, memperingatkan pemerintah akan memulai langkah hukum untuk menghukum mereka yang melanggar perintah agar kembali bekerja.
Ribuan calon dokter tetap tidak bekerja pada Hari Senin, menandai hari ke-14 berturut-turut aksi mogok, memprotes rencana penambahan 2.000 kursi sekolah kedokteran mulai tahun depan, dari saat ini 3.058 kursi.
"Pemerintah tetap teguh pada prinsipnya terhadap tindakan kolektif ilegal yang dilakukan oleh para dokter yang masih magang," kata Menteri Cho dalam sebuah pengarahan, juga mengungkapkan penyesalannya atas unjuk rasa para dokter, melansir The Korea Times 4 Maret.
"Mulai Senin, otoritas kesehatan akan memulai penyelidikan di tempat, untuk menentukan apakah dokter magang telah kembali bekerja dan mengambil tindakan berdasarkan hukum dan prinsip, tanpa pengecualian, jika belum," jelasnya.
Sekitar 9.000 dokter magang dan residen, yang memainkan peran penting dalam membantu operasi dan layanan darurat di rumah sakit umum besar, terus melakukan aksi buruh kolektif, yang menyebabkan pembatalan massal hingga penundaan operasi dan perawatan medis darurat.
Pemerintah memberi waktu kepada para dokter yang melakukan protes hingga Kamis lalu untuk kembali bekerja, memperingatkan mereka ketidakpatuhan dapat mengakibatkan tindakan hukuman, termasuk hukuman pidana atau pencabutan izin dokter mereka.
BACA JUGA:
Sejauh ini, peringatan tersebut tidak banyak dipatuhi pada dokter yang melakukan mogok massal untuk kembali bekerja.