JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memastikan rujukan utama perolehan suara tetap berdasarkan foto dokumen formulir Model C Hasil Plano, meskipun angka yang tertulis dalam laman KPU berbeda.
Hal itu disampaikan Idham terkait melonjaknya suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) di pemilihan anggota legislatif (Pileg) DPR atau real count KPU.
"Data perolehan suara yang terdapat dalam foto dokumen formulir Model C Hasil Plano adalah sumber atau rujukan utamanya. Itu adalah data perolehan suara yang ditulis langsung oleh KPPS yang disaksikan langsung saksi peserta pemilu dan pengawas TPS serta dipantau langsung pemantau terdaftar," jelas Idham, Minggu 3 Februari.
Data perolehan suara partai politik di Sirekap, menurut Idham, dapat diverifikasi langsung setiap pengakses karena menampilkan foto formulir model C Hasil Plano.
"Sampai saat ini sudah ada 65,81% TPS untuk pemilu anggota DPR yang datanya sudah diunggah ke Sirekap. Data tersebut menampilkan foto formulir Model C Hasil Plano yang dapat dicek atau diverifikasi," ujarnya.
Idham memastikan, KPU belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri. KPU baru melakukan rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri.
"Hasil resmi perolehan suara peserta pemilu berdasarkan rekapitulasi berjenjang dimulai dari PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi sampai dengan KPU," katanya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie menilai penambahan suara partainya wajar karena terjadi saat KPU melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
BACA JUGA:
Dia pun mengingatkan semua pihak agar tidak tendensius menyikapi penambahan suara tersebut.
"Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut," katanya dalam keterangan tertulis Sabtu kemarin.