Bagikan:

SURAKARTA -  Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Solo untuk tahun ini dengan melakukan sejumlah upaya.

"Sebetulnya PAD kami naik, tapi belum bisa mencapai target yang diharapkan. Makanya saya gencar cari CSR, mendatangkan investor," kata Gibran, di Solo, Jawa Tengah, dilansir ANTARA, Rabu, 28 Februari.

Selain itu, menurut dia, upaya lain yang dilakukan adalah privatisasi lahan pemkot yang dikerjasamakan.

"Kami ingin lahan kami dipakai untuk kegiatan produktif. Apalagi Solo ini pemasukan murni dari pajak dan retribusi," katanya pula.

Karena itu, Gibran menilai ke depan perlu kreativitas yang lebih baik lagi.

"Ada intensifikasi, ekstensifikasi. Saya ingin ke depan pencapaian PAD lebih baik," katanya pula.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Surakarta sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surakarta Tulus Widajat mengatakan untuk pajak daerah pada tahun 2023 tercapai sebesar 84,11 persen.

"Target pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp524,045 miliar dan terealisasi Rp441.597.304.536. Sebenarnya realisasi tahun 2023 sudah lebih tinggi dari 2022, jadi lebih banyak Rp33 miliar," kata dia.

Ia mengatakan untuk capaian pada tahun 2023 hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni 84,27 persen.

Selain itu, untuk realisasi retribusi pada tahun 2023 tercapai 71,52 persen dari target, yakni target Rp85.443.461.840 dan tercapai Rp57.705.618.557.

Menurut dia, sebagian penerimaan yang tidak mencapai target ada di bawah Dinas PUPR, seperti persetujuan bangunan gedung (PBG).

Dia mengatakan ada penyesuaian dengan peraturan bangunan yang baru, sehingga dari target yang ditetapkan sebesar Rp18 miliar hanya tercapai Rp5,5 miliar.

 

"Selain itu sewanya PDAM, tidak ada penambahan pipa, tanah yang dipakai tidak bertambah, artinya tidak ada sewa untuk itu. Kemungkinan tahun ini akan ada penambahan jaringan dari PDAM, sambungan rumah akan menambah retribusi pemakaian kekayaan daerah," katanya.

Tapi ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang retribusinya mencapai target, salah satunya pada Dinas Perhubungan yang target retribusinya mencapai 100 persen lebih.

"Tahun lalu masih ada parkir, uji kendaraan kemudian izin trayek, tapi sekarang uji kendaraan dan izin trayek sudah tidak ada, tahun 2024 sudah hilang," katanya.