GARUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyampaikan seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengalami depresi setelah pelaksanaan pemilu sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit agar kondisi mentalnya kembali pulih.
"Iya (ada petugas depresi), sudah menjalani perawatan," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin dilansir ANTARA, Senin, 26 Februari.
Pria yang mengalami depresi itu merupakan petugas KPPS di Kecamatan Wanaraja setelah melaksanakan tugas pencoblosan dan penghitungan perolehan suara pemilu di TPS.
Petugas tersebut, kata dia, sebelumnya memang memiliki riwayat gangguan mental yang saat ini kembali kambuh, sehingga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit jiwa di Bandung.
"Dibawa ke Bandung oleh pihak keluarga dan pemerintah desa untuk mendapatkan perawatan lanjutan," katanya.
Petugas KPPS tersebut diduga kambuh ketika melaksanakan tugasnya sebagai KPPS merasa mendapatkan tekanan, kemudian mengalami depresi.
"Katanya mendapat tekanan," kata Dian.
BACA JUGA:
Pihak keluarga kemudian membawa petugas tersebut ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan medis, hingga akhirnya diputuskan untuk dibawa ke Bandung menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
Seluruh biaya perawatan medis petugas KPPS tersebut, kata Dian, sudah ditanggung oleh program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang sebelumnya sudah terdaftar.
"Kita pastikan yang bersangkutan dalam proses tersebut biayanya di-'cover' oleh pemerintah karena yang bersangkutan memiliki kartu BPJS," katanya.
Sebelumnya tercatat saat pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan perolehan suara yang mendapatkan pelayanan medis sebanyak 501 orang, dan 39 orang menjalani rawat jalan di puskesmas dan rumah sakit.
Selama pelaksanaan pemilu tercatat ada empat orang yang meninggal dunia yakni dua petugas KPPS dan dua petugas Satuan Linmas.