Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan rektor Universitas Pancasila berinisial ETH, Senin 26 Februari atas dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya, RC (42).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kasus yang sedang dalam proses penyelidikan ini ditangani oleh Sub-Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya.

"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini kasusnya sedang dilakukan penyelidikan," ujar Ade Syam, Minggu 26 Februari.

Sementara itu, Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka menyatakan RZ berstatus sebagai karyawan di universitas tersebut. Dia menyatakan pihaknya telah mendengar tentang laporan tersebut dan masih memantau perkembangan berita terkait kasus ini.

"Kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut, kami juga mencermati pemberitaan yang muncul," ungkapnya.

RZ sudah melaporkan rektor Universitas Pancasila berinisial ETH atas dugaan pelecehan seksual. Laporan ini telah teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 12 Januari 2024.

ETH dilaporkan dengan dasar Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).