50 Petugas Pemilu di Jabar Meninggal, KPU Jamin Santunan Sesuai Regulasi
Proses penghitungan suara ulang Pemilu 2024 di TPS 46 Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Bali, Sabtu 24 Februari 2024. (ANTARA FOTO-Fikri Yusuf)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) memastikan perlakukan sesuai regulasi wafatnya petugas pemilu di Jabar yang hingga saat ini berjumlah 50 orang.

Humas KPU Jabar Chaerulman Setia Nugraha mengungkapkan, pihaknya menjamin akan memberikan santunan kepada korban yang meninggal maupun yang sakit sesuai dengan regulasi yang dibuat untuk undang-undang Pemilu 2024.

"Sesuai regulasi akan diberikan santunan baik dari pemerintah daerah, KPU kabupaten kota, dan sampai saat ini kami masih inventarisasi data yang masuk kepada kami. Yang sakit pun mendapatkan santunan, sesuai regulasi undang-undang," kata Chaerulman di Kantor KPU Jabar di Bandung, Minggu 25 Februari, disitat Antara.

Chaerulman mengungkapkan, lembaga penyelenggara pemilu Provinsi Jabar, mencatat sebanyak 50 orang petugas Pemilu 2024 meninggal usai pelaksanaan pemungutan suara yang terdiri dari 28 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), 20 petugas keamanan dan ketertiban (PAM) Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta dua orang Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sementara untuk petugas pemilu yang sakit, Chaerulman mengaku belum bisa berkomentar lebih, karena sampai saat ini pihaknya masih melakukan inventarisasi data untuk petugas pemilu yang sakit atau mengalami gangguan kesehatan akibat Pemilu 2024.

Sebelumnya, Aliansi aktivis Jabar mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar dengan tujuan agar lembaga ini memberi apresiasi maksimal pada KPPS serta penyelenggara lainnya, khususnya yang sakit bahkan meninggal dunia.

Ketua Aliansi Aktivis Jabar Indrajit Rai Garibaldi mengatakan aksi yang diikuti oleh puluhan orang itu, untuk menegaskan sikap bahwa mereka berada bersama KPPS, lewat dukungan moral dan karangan bunga atas kinerja petugas pemilu yang sangat berjasa saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

"Kami menilai kalau tidak ada KPPS, tidak akan berjalan Pemilu 2024. Saat ini juga kami mengetahui ada anggota KPPS yang sakit dan meninggal. Kami juga sudah lakukan kajian maka dari itu kami ada bersama KPPS," kata Indrajit Rai di Kantor KPU Jabar.

Atas hal tersebut, Chaerulman mengapresiasi apa yang menjadi tuntutan dari aliansi yang terdiri dari berbagai unsur dari universitas di Bandung seperti Universitas Pasundan, Universitas Widyatama, UIN Sunan Gunung Djati, IT Telkom, Universitas Pendidikan Indonesia, dan Binus tersebut.

Menurutnya, apa yang menjadi tuntutan dari aliansi aktivis Jabar ini, menjadi suntikan moral bagi pihak KPU agar melakukan hal-hal yang lebih baik ke depannya.

​​​​​​​"Alhamdulillah bagi kami suntikan energi positif bagi kami penyelenggaraan, yang masih berproses rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan sampai saat ini," pungkasnya.