Bagikan:

JAKARTA - Partai NasDem, PKB, dan PKS yang tergabung dalam Koalisi Perubahan menyatakan mendukung wacana hak angket digulirkan di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Sikap dukungan ini diputuskan dalam rapat antara ketiga sekretaris jenderal (sekjen) partai, yakni Sekjen NasDem Hermawi Taslim, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, dan Sekjen PKS Habib Aboe Bakar di NasDem Tower hari ini.

"Semangat kami sebagai satu kesatuan yang utuh, 3 partai yang solid berkoalisi. Semangat kami seperti semangat yang disampaikan Pak Anies, kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan (hak) angket," kata Hermawi di NasDem Tower, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Februari.

Hermawi menjelaskan, NasDem, PKB, dan PKS mendukung hak angket diwujudkan di parlemen demi menjaga kebenaran lewat pengusutan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Kenapa hak angket kita dukung? Kita inginkan kebenaran. kami bersekutu dengan siapa pun di republik ini yang punya iktikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan bangsa Indonesia," jelas Hermawi.

Lebih lanjut, Hermawi menuturkan bahwa ketiga partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ini menunggu PDI Perjuangan (PDIP) untuk menginisiasi pengajuan hak angket. Mengingat, wacana ini awalnya digaungkan oleh capres yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo.

"Jadi posisi kami data sudah siap hal-hal kecilnya sudah siap, tinggal menunggu tindak lanjutnya. Kawan-kawan PDIP sebagai partai terbesar sebagai inisiator, bagaimana selanjutnya," ungkap dia.

Diketahui, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, yaitu PDI Perjuangan dan PPP disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada 15 Februari 2024. Ketika itu, mereka menggelar rapat tertutup di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Hak angket adalah hak yang diberikan kepada DPR untuk menggelar penyelidikan pada pelaksanaan suatu Undang Undang atau kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan hal penting, strategis, dan punya dampak luas terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyebut, dalam penggunaan hak angket yang mereka usulkan, DPR bisa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu tahun ini.

Ganjar juga mendorong kubu capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk ikut menggunakan hak angket tersebut.

Menurut dia, dengan keterlibatan PDI Perjuangan, PPP, serta beberapa partai pengusung Anies-Muhaimin di DPR yakni NasDem, PKB, dan PKS, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat diloloskan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.

“Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” kata Ganjar dalam keterangan tertulisnya, Senin, 19 Februari.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” tambah mantan Gubernur Jawa Tengah itu.