JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta semua pihak untuk tetap saling menghormati serta memberi ruang kritis terhadap jalannya proses rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang oleh KPU.
"Dan menerima penetapan penghitungan suara secara nasional serentak setelah semua upaya mekanisme hukum legal formal selesai," demikian bunyi Tausiyah Kebangsaan Dewan Pimpinan MUI yang ditandatangani Ketua Umum MUI Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan di Jakarta dilansir ANTARA, Rabu, 21 Februari.
Dalam Tausiyah Kebangsaan tersebut, MUI mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2024 yang telah berjalan sesuai tahapan-tahapan yang telah ditetapkan.
MUI berharap penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan demokratis, Jurdil, Luber, dialogis, damai, dan bermartabat. MUI juga mendorong KPU, Bawaslu, hingga DKPP RI untuk menegakkan prinsip-prinsip akuntabilitas, profesional, dan transparansi dalam proses penghitungan suara.
"Sehingga segala bentuk potensi kecurangan dapat diselesaikan sesuai perintah undang-undang dan regulasi yang telah ditetapkan," tulis Tausiyah Kebangsaan tersebut.
Bagi pihak-pihak yang dianggap merasa dirugikan dalam kontestasi pemilu untuk menyampaikan aspirasinya dengan mekanisme yang konstitusional dan menjaga ketentraman politik.
BACA JUGA:
Selain itu, menghormati semua upaya konstitusional oleh masing-masih pihak pascapemungutan suara sebagai bentuk terselenggaranya jaminan mekanisme demokratis yang bermartabat.
Di samping itu, MUI juga mengajak semua pihak pascapemilu ini untuk kembali memperkuat konsolidasi nasional, persaudaraan, membangun bersama untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
"Meminta kepada presiden dan wakil presiden terpilih untuk menjamin kebebasan beragama dan menjadikan nilai-nilai luhur agama sebagai kaedah penuntun dan pemandu dalam kebijakan pembangunan nasional untuk mewujudkan kemaslahatan publik," tutup Tausiyah Kebangsaan itu.