MATARAM - Petugas Badan Narkotika Nasional(BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat(NTB) menyita tanaman ganja setinggi satu meter dalam pot dari seorang pemuda berinisial MFF (22) asal Moncok Karya, Kota Mataram.
Kepala Bidang Berantas BNN Provinsi NTB Kombes Sisman Adi Pranoto di Mataram, Rabu, mengatakan pihaknya menemukan tanaman ganja dalam pot dari MFF berdasarkan pengembangan informasi adanya paket kiriman berisi ganja kering datang dari Medan masuk ke Kota Mataram.
"Jadi, tanaman ganja dalam pot ini kami sita dari MFF di kamar rumahnya di wilayah Moncok Karya," kata Sisman dilansir ANTARA, Rabu, 21 Februari.
Penangkapan MFF berlangsung pada Selasa (20/2). Petugas BNN menangkap MFF usai menyelidiki penerima paket kiriman berisi ganja kering seberat satu kilogram asal Medan.
BACA JUGA:
Paket kiriman itu terungkap berada di kamar indekos di wilayah Dasan Agung, Kota Mataram. Petugas BNN menemukan keberadaan paket kiriman dengan turut menangkap seorang pemuda berinisial FAA (20) sebagai penerima.
"Dari keterangan FAA ini kemudian kami dapatkan identitas MFF yang disebut sebagai pemilik paket," ujarnya.
Selain menyita tanaman ganja dalam pot, petugas dalam penggeledahan di rumah MFF turut menemukan paket ganja siap pakai dengan berat kotor 10 gram.
Sisman mengatakan pengungkapan kasus ini masih dalam proses pengembangan. Status kedua pemuda yang ditangkap Selasa (20/2), masih sebagai saksi.
"Jadi, belum ada tersangka, kedua pemuda masih sebagai saksi, pendalaman kasus masih berjalan," ucap dia.