JAKARTA - Eks Panglima TNI Marsekal (Purn.) Hadi Tjahjanto yang tadinya menjabat sebagai Menteri ATR/BPN kini sudah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Ia menggantikan Mahfud MD yang mengundurkan diri karena jadi cawapres.
Lalu berapa harta kekayaan yang dimiliki Hadi?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Hadi ke KPK pada 27 Maret 2023, dia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp22.844.574.594 atau Rp22,8 miliar.
Dalam rincian laporan kekayaan untuk periodik 2022 itu, Hadi melaporkan kepemilikan lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Malang, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Seluruh aset yang dilaporkan itu memiliki total nilai Rp6.970.000.000.
Dua tanah yang dimilikinya di Malang dilaporkan merupakan warisan. Rinciannya, yakni seluas 303 meter persegi dengan nilai Rp50 juta dan seluas 773 persegi seharga Rp170 juta
BACA JUGA:
Hadi juga tercatat memiliki empat kendaraan bermotor yang terdiri dari tiga mobil dan satu motor dengan total nilai Rp486.450.000. Dia mempunyai mobil Toyota Kijang tahun 2004 seharga Rp85 juta.
Kemudian, ia juga mempunyai mobil Toyota Kijang Innova tahun 2015 seharga Rp245 juta; mobil Honda CR-V Jeep tahun 2009 senilai Rp154 juta; serta motor Honda tahun 2002 seharga Rp2.450.000.
Hadi turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp1.905.000, dan surat berharga sebesar Rp3 juta. Dia juga menyampaikan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp10.483.124.594. Ia tercatat tak mempunyai utang maupun harta lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Hadi Tjahjanto dilantik di Istana Negara, Jakarta. Ia dilantik bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono yang menggantikannya sebagai Menteri ATR/BPN.
Adapun Mahfud MD mundur karena tak mau punya konflik kepentingan saat maju sebagai calon wakil presiden (cawapres). Di Pilpres, 2024 ia maju berpasangan dengan Ganjar Pranowo.
Pasangan nomor urut tiga ini diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP) dan didukung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.