JAKARTA - Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD membenarkan partai pengusungnya bersama Ganjar Pranowo membahas peluang hak interpelasi di DPR RI karena adanya indikasi kecurangan saat Pemilu 2024 berlangsung. Usulan dibahas saat rapat tertutup di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari.
“Iya, ya interpelasi itu dibicarakan, tetapi itu rapat partai pengusung," ujar Mahfud di Mahfud MD Initiative, Senen, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Februari.
Sebagai informasi, DPR punya tiga hak dalam menjalankan fungsi pengawasan, yaitu hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.
Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan yang penting, strategis, serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kembali ke Mahfud, dia mengaku tak tahu bagaimana kelanjutan usulan hak interpelasi tersebut. Bersama Ganjar Pranowo, dia ditugasi mengawal masalah hukum.
Sementara interpelasi jadi pembahasan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berada di parlemen.
"Saya sebagai paslon (mengurus, red) masalah hukum, sudah menyerahkan ke sebuah tim khusus. Jadi saya sudah tidak tahu apa namanya, tidak harus tau apa yang dikerjakan, mereka terus bekerja tim khusus," ujar Mahfud.
BACA JUGA:
Begitu juga soal hak angket yang diusulkan Ganjar Pranowo. Mahfud bilang, ini merupakan kewenangan dua partai pengusungnya yaitu PDIP dan PPP yang berada di parlemen.
Termasuk soal peluang komunikasi dengan kubu pasangan nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN.
"Paslonnya kan seperti saya bukan orang partai, ndak mungkin komunikasi urusan angket," ujar eks Menko Polhukam tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Ganjar Pranowo mengaku membuka komunikasi dengan kubu capres dan cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk menggulirkan hak angket di DPR RI. Capres nomor urut tiga itu merasa cara ini perlu dilakukan karena adanya indikasi kecurangan selama Pilpres 2024.
Jika Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ada di kubu AMIN bergabung dengan PDI Perjuangan (PDIP) serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) maka hak angket bisa digulirkan.
“Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” kata Ganjar dalam keterangan tertulisnya, Senin, 19 Februari.
Eks Gubernur Jawa Tengah ini menilai hak angket bisa jadi cara meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara pemilu. “Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” tegas politikus PDIP tersebut.